JURNAL SOREANG - Perseteruan antara Deddy Corbuzier dengan Profesi Pekerja Sosial (Propeksos) sepertinya belum usai.
Menurut Propeksos, sebutkan Pekerja Sosial yang diungkapkan Deddy Corbuzier dianggap berpotensi menghina profesi tersebut.
Sehingga dari hal itu, Profesi Pekerja Sosial (Propeksos) Indonesia melayangkan somasi kepada Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Pendapat Deddy Corbuzier terkait Terminologi Pekerja Sosial tetap Dianggap Bertentangan
Melalui unggahan terbarunya, Profesi Pekerja Sosial berupaya menjelaskan definisi secara terminologi tentang Pekerja Sosial menurut Undang-undang.
Undangan-Undang yang dimaksud yakni UU nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.
Propeksos menjelaskan jika pendapat tentang Pekerja Sosial menurut Deddy Corbuzier tetap bertentangan.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Angkat Bicara Terkait Somasi : Kalau Salah Silahkan Lanjut ke Jalur Hukum