Pemerintah Izinkan Festival dan Konser Musik Digelar, Ini Syaratnya

- 30 September 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi Pemerintah Izinkan Festival dan Konser Musik Digelar, Ini Syaratnya
Ilustrasi Pemerintah Izinkan Festival dan Konser Musik Digelar, Ini Syaratnya /@armanmaulana04

JURNAL SOREANG – Kabar gembira untuk Anda yang sudah tak sabar ingin segera menonton konser music favorit. Kini pemerintah telah mengizinkan konser musik digelar, tentu dengan beberapa persyaratan.

Pemerintah telah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban harus mengikuti pedoman protokol kesehatan yang telap ditetapkan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.

Baca Juga: Update, Ingin Dapat Bantuan, Cek Informasi BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id

Upaya pemulihan sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi sehingga bisa memberikan dampak turunan yang positif juga untuk sektor lainnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktvitas masyarakat agar tetap produktif juga tetap aman.

“Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan beskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan.” Ujarnya.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Menuding TNI Disusupi PKI, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Angkat Bicara: Lembaran Sejara

Kegiatan yang dimaksud berskala besar seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar.

Salah satu contoh kegiatan berskala besar yang sedang dilakukan saat ini adalah kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan resiko penularan virus.” Kata Johny.

Baca Juga: 6 Langkah Sukses dan Cara Memulai Usaha Sampingan Cuci Motor untuk Pemula

Menurutnya, izin penyelenggaraan kegiatan besar ini dapat diberikan selama kasus covid-19 terkendali, selain itu juga harus didukung dengan kesiapan yang matang juga komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.

Pedoman yang akan ditetapkan terkait penyelenggaraan kegiatan besar di tengah pandemi sebelum kegiatan adalah sebagai berikut:

1. Melakukan edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan
2. Menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencama kontijensi
3. Memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protocol kesehatan

Baca Juga: Begini Cara Pangeran Abdul Mateen Habiskan Uangnya, Anak Sultan Brunei Mah Bebas!

Adapun saat kegiatan berlangsung, pedoman yang berlaku adalah :

1. Memastikan skrining kesehatan
2. Memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses
3. Memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan.

Baca Juga: Tanggapi Komentar Oknum Bobotoh, Direktur Teddy Tjahjono: Masa Ngata-ngatain Klub Sendiri Pakai Kata Gitu!

Kemudian setelah kegiatan selesai, pedoman penyelenggaraan kegiatan berskala besar yang harus dipatuhi yaitu

1. Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal
2. Mengoptimalkan karantina setelah sampai asal daerah

“Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama dengan covid-19, agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang.” Tutupnya.***

Editor: Handri

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah