Ayu Ting Ting Penuhi Undangan Klarifikasi di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Ada 15 Pertanyaan

- 14 September 2021, 19:06 WIB
Pedangdut Ayu Ting Ting.
Pedangdut Ayu Ting Ting. /Instagram/@ayutingting92

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat 20 Agustus 2021.

Dalam laporan itu, Ayu menyebut pengguna akun Instagram tersebut telah menghina diri dan putrinya.

Pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu tersebut yakni Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

Menurut informasi, Ayu dan pengguna akun Instagram tersebut sering berdebat di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Namun pemilik akun tersebut dikabarkan telah meminta maaf, meski Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x