Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat 20 Agustus 2021.
Dalam laporan itu, Ayu menyebut pengguna akun Instagram tersebut telah menghina diri dan putrinya.
Pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu tersebut yakni Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Menurut informasi, Ayu dan pengguna akun Instagram tersebut sering berdebat di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Namun pemilik akun tersebut dikabarkan telah meminta maaf, meski Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.***