Bioskop Kembali Dibuka Pemerintah, Kamu Harus Ikuti Syarat Ini Jika Ingin Menonton

- 14 September 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi Bioskop yang kini dibuka lagi selama masa PPKM
Ilustrasi Bioskop yang kini dibuka lagi selama masa PPKM /

JURNAL SOREANG - Untuk para penikmat film yang sudah tidak sabar ingin nonton di Bioskop, akhirnya ada kabar baik.

Pemerintah mengizinkan kembali bioskop beroperasi pada masa PPKM di Jawa dan Bali.

Bioskop diizinkan buka dengan empat syarat yang ditetapkan pemerintah yakni di wilayah-wilayah dengan status PPKM level 2 dan level 3.

Pengunjung bioskop harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, orang dengan kategori hijau menurut aplikasi atau telah vaksinasi lengkap, disertai penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Baca Juga: Sinopsis Film Patriots Day, Tayang di Bioskop TransTV Malam Ini Senin, 13 September 2021

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pelonggaran diberikan karena penanganan Covid-19 yang dinilai semakin membaik.

“Saya ulangi, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta prokes yang ketat,” ujar Luhut.

Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap pembukaan kembali bioskop dapat kembali menggairahkan industri perfilman nasional.

Baca Juga: Kabar Bioskop Drama Korea 'Mogadishu' Produksi Oeyunaegang yang Diseret ke Teater Musim Panas

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: indozone.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x