Ketua KPI Mengecam Aksi Glorifikasi, Saipul Jamil Hanya Diperbolehkan Dalam Konten Edukasi

- 9 September 2021, 15:49 WIB
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Klarifikasi Saipul jamil tayang di dunia televisi.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Klarifikasi Saipul jamil tayang di dunia televisi. /Zamroni Fiemansyah/Youtube Deddy Corbuzier

Merujuk pada banyak referensi, Agung mengatakan bahwa di negara lain bahwa mantan narapidana seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.

Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.

"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung.

Baca Juga: Polemik KPI dan Saipul Jamil, Deddy Corbuzier Turun Tangan: Gue Wakilkan Ribut Sama Ketuanya

Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.

Sehingga, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.

Kedua, melarang Saipul Jamil tampil di televisi untuk menyanyi atau mengisi acara hiburan lainnya.

Diakui Agung, keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.

Baca Juga: Boikot Saipul Jamil, Netizen: Diarak Bak Pahlawan, Sungguh Teramat Memalukan

Tapi, Agung menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah