JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tegaskan saipul jamil hanya boleh tampil di televisi untuk kepentingan edukasi.
Ketua (KPI) Pusat, Agung Suprio menegaskan bahwa Saipul Jamil tidak bisa tampil di televisi untuk kepentingan hiburan.
Tetapi diperbolehkan hanya untuk konteks edukasi.
"Saipul Jamil bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis 9 september 2021.
Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.
Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.
Bagaimana pun juga, di dalam kasus Saipul Jamil, ada hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.
Baca Juga: Hotman Paris Dukung Saipul Jamil Masuk TV Lagi, Netizen Kecewa Berat: Jangan Kasih Panggung Bang
Menurutnya, kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba atau tindakan asusila.