Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Ini Bukan Putusan Final

- 9 September 2021, 14:48 WIB
Vicky Prasetyo Kecewa Divonis 4 Bulan Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap mantan istrinya Angel Lelga, Tolak Ditanya Wartawan
Vicky Prasetyo Kecewa Divonis 4 Bulan Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap mantan istrinya Angel Lelga, Tolak Ditanya Wartawan /Iinstagram /@vickyprasetyo777/angellelga/

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Biaya Hidup Rp250 juta per bulan, Vicky Prasetyo Harap Kalina Gantikan Dirinya Sebagai Host Jika Ia Dipenjara

Pada penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Sebelum persidangan, Kalina Ocktaranny menyatakan suaminya siap menerima putusan majelis hakim soal kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.

Baca Juga: Merasa Selalu Dihina dan Difitnah Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Saya Dijorokin, Dunia ini Runtuh

"Kita mendoakan yang terbaik buat Vicky Prasetyo. Mudah-mudahan ini masalah terakhir dan ke depannya jadi lebih baik lagi," ucap mantan istri Deddy Corbuzier itu.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: YouTube Star Story


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah