Klarifikasi ini kami lansir dari video "Memanas!! Jonathan Frizzy Akan Lapor Balik Dhena Devanka" yang dipublikasikan kanal YouTube Cumicumi, senin 6 September 2021.
“Dalam laporan tersebut pasal yang kita gunakan adalah pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.***