JURNAL SOREANG – Kabar mengejutkan datang dari keyboardis band Noah, David Kurnia Albert Dorfel atau yang dikenal dengan David Noah.
Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1.1 miliar oleh wanita bernama Lina Yunita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu laporan tersebut.
"Saya cek dulu ya," kata Yusri dikutip dari PMJ News pada Jumat, 6 Agustus 2021.
Di lain pihak, Kuasa Hukum pelapor Lina Yunita, Devi Waluyo menjelaskan kliennya melaporkan pemilik nama David Kurnia Albert Dorfel pada Kamis, 5 Agustus 2021 lalu.
Laporan tersebut tercatat di kepolisian dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.
"Sudah dilaporkan yang bersangkutan, semalam," ujar Devi.
Ia menuturkan, pertemuan sang klien Lina dengan David Noah, yang saat itu sedang mencari dana untuk membiayai proyek pengadaan kapal yang sedang dijalankan perusahaannya.
Baca Juga: Kasus Penipuan Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio, Heriyanti Terancam Penjara di Atas 10 Tahun
Korban mempercayakan membantu dan meminjamkan uang dengan perjanjian uang tersebut akan kembali dalam jangka waktu enam bulan, beserta bunganya.
"Namun, setelah berjalan, ternyata uang tersebut tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjiannya. Cek yang diberikan sebagai jaminan saat kemarin itu kita coba cek ke bank dan rekeningnya ternyata sudah tutup. Kita cek jaminan perusahaan David tersebut juga tutup, jadi tidak ada lagi rekening atas nama PT itu," ungkapnya.
"Total kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar," terangnya.
Selain menyeret David Noah, ada pun nama lain yang turut dilaporkan dalam kasus ini yakni Yudhi Sulistyono. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.***