Dianggap Blunder, Ryu Ho Jung Gunakan Foto Jungkook BTS untuk Kampanye Terkait Seni Tatto di Negaranya

Sam
- 9 Juni 2021, 15:46 WIB
Politisi dari Partai Keadilan Korea Selatan, Ryu Ho Jung, yang dianggap blunder terhadap kritikannya terkait rancangan undang-undang Pemerintah Korea Selatan tentang Seni Tatto.
Politisi dari Partai Keadilan Korea Selatan, Ryu Ho Jung, yang dianggap blunder terhadap kritikannya terkait rancangan undang-undang Pemerintah Korea Selatan tentang Seni Tatto. /Instagram/

JURNAL SOREANG - Anggota parlemen dari partai keadilan Korea Selatan, Ryu Ho Jung, makin santer jadi bahan pemberitaan di Korea, usai penyataan yang dianggap kontroversi oleh sebagian kalangan.

Diketahui sebelumnya, Ryu Ho Jung telah mengkritik kepercayaan dan ideologi pemerintah Korea tentang seni tato dengan mengatakan bahwa hal itu merusak kebebasan berekspresi artistik.

Atas kritikannya tersebut, Politisi ini mengunggah foto Jungkook BTS di media sosialnya sebagai kampanye atas kritikannya terhadap pemerintah, bersamaan dengan pengumuman penyusunan rancangan kebijakan tentang penggunaan seni Tatto di Korea Selatan.

Baca Juga: Berbeda dengan Song Joong Ki, Anggun dan Menawan Song Hye Kyo Unggah Foto bareng Ruby

Pada tanggal 8 Juni, politisi tersebut menulis artikel panjang dalam pernyataannya.

Unggahan politisi Korea Selatan, Ryu Ho Jung yang mengunggah menggunakan foto Jungkook BTS dalam kampanyenya terkait rancangan undang-undang tentang seni Tatto di Korea Selatan, yang dianggap mengakibatkan blunder.
Unggahan politisi Korea Selatan, Ryu Ho Jung yang mengunggah menggunakan foto Jungkook BTS dalam kampanyenya terkait rancangan undang-undang tentang seni Tatto di Korea Selatan, yang dianggap mengakibatkan blunder.

"Lepaskan perban BTS!" tulis Ryu Ho Jung, saat diunggah di laman instagram pribadinya.

" Pernahkah Anda melihat perban dan plester di tubuh selebriti favorit Anda? Pemandangan mengerikan ini, yang sering terlihat di siaran Korea kami, dibuat oleh aturan stasiun untuk menyembunyikan tato." lanjut Ryu Ho Jung, sebagaimana dilansir dari Allkpop.

Baca Juga: Song Joong Ki Undang Perhatian Penggemar dengan Sedikit Nyeleneh, Ayu Dian Lestari: Turun Gera Bisi Jatoh

Selanjutnya Politisi tersebut menjelaskan peraturan saat ini di Korea yang mengharuskan stasiun penyiaran untuk menyembunyikan tato dengan metode yang berbeda, karena pemerintah Korea telah lama mempunyai prinsip bahwa "tato melukai moral etika dan menyebabkan ketidaknyamanan. Ini membawa efek buruk bagi penonton muda."

Politisi itu mengkritik kepercayaan dan ideologi pemerintah Korea tentang tato, dia pun mengatakan bahwa itu merusak kebebasan berekspresi artistik.

Ryu Ho Jung, mengkritik Sistem pemerintahannya saat ini, tidak mengikuti perubahan dunia yang sekarang menghormati individualitas dan kreativitas individu.

Baca Juga: Diawal Penayangan, The Penthouse Berhasil Curi Perhatian, Berikut Daftar Drama Paling Menarik Perhatian

Selain itu, dia mengatakan bahwa gambar dan kata-kata pada tato merupakan sesuatu ilegal di Korea.

"Korea memiliki lebih dari 3 juta orang memiliki tato, dan tato telah dianggap sebagai seni tinggi yang melanda dunia. Bahkan seniman tato domestik dihormati sebagai seniman luar biasa di panggung dunia tetapi Korea hanya mengabaikannya," tegasnya.

Ryu Ho Jung juga menyatakan bahwa para pembuat tato yang bekerja di Korea Selatan tidak dilindungi oleh undang - undang perburuhan dan pendapatan mereka atau kegiatan ekonomi apa pun dari para pembuat tato tidak dapat dikenakan pajak karena itu ilegal.

Baca Juga: Eks APRIL, Lee Hyun Joo Korban Bullying Grup, DSP Layangkan Gugatan, Polisi Ambil Keputusan Tegas

Politisi tersebut mengumumkan rancangan Undang-Undang Bisnis Tato di negaranya.

"Penetapan Undang-Undang Tato akan memungkinkan pemerintah untuk mengatur industri dengan lebih baik dengan menetapkan persyaratan untuk mengeluarkan lisensi untuk salon tato. Ini juga akan memungkinkan hanya seniman tato yang terampil dan memenuhi syarat untuk menjalankan bisnis," paparnya.

Dalam hal ini, Ryu Ho Jung menekankan bahwa bisnis seni tatto akan melindungi para pembuat tato dan menjamin hak-hak masyarakat atas manajemen kesehatan, kebersihan, dan keselamatan.

Baca Juga: Bersiap Baper, Kang Seung Yoon WINNER Tampil dalam Drama Terbaru Racket Boys, SEGERA!

Namun, atas kritikannya tersebut, ada sebagian yang menganggap bahwa dia menggunakan ilustrasi BTS untuk mengundang simpati serta pengaruhnya di parlemen.

Sehingga hal itu menjadi blunder bagi Ryu Ho Jung yang berakibat banjir kritikan dari penggemar BTS, yang meminta politisi itu untuk menghapus foto Jungkook.

"Saya tidak ingin Anda menggunakan BTS untuk politik," komentar netizen.

Baca Juga: Eks iKON, B.I kembali harus Jalani Dakwaan atas Kasus Narkoba, IOK Company Angkat Bicara

"Saya mengerti dan setuju dengan apa yang Anda kejar. Saya suka Anda mengusulkan RUU ini, tapi tolong hapus foto BTS dan Jungkook," tulis komentar lainnya.

"Ada artis dan idola lain yang memiliki tato tetapi Anda menggunakan anggota idola khusus ini untuk memperjelas bahwa Anda melakukannya untuk mendapatkan perhatian," dan "Tolong jangan gunakan BTS sebagai alat untuk gerakan politik Anda," tulis netizen lainnya.

Fans dan netizen sama-sama beranggapan bahwa kritikan yang dilakukan politisi itu adalah sarana dari niatnya untuk menarik perhatian publik.

Baca Juga: LUCU! Pernak Pernik di Belakang Layar The Penthouse, Ketika Lee Ji Ah, Uhm Ki Joon, Bong Tae Gyu Berkelakar

Sehingga pada gilirannya, seolah menegaskan bahwa citra Jungkook adalah anggota idola bertato.

Netizen mengkritik jika BTS dan Jungkook bukanlah lambang 'Selebriti bertato.

"Saya pikir Anda bisa mengekspresikan tujuan Anda terkait seni tatto dengan cara yang berbeda," kata fans BTS mengkritik.

Baca Juga: Di Luar Nalar, Sepotong Chicken Nugget BTS Meal Berhasil Dijual Rp1,4 Milyar

"Tidak menyenangkan melihat Anda menggunakan ketenaran BTS dengan cara ini" tulis fans lainnya.

" Saya mendukung RUU itu tetapi tidak menggunakan Jungkook BTS seperti itu." kata fans.***

Editor: Sam

Sumber: K-Pop


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x