"Setelah awalnya ada laporan dari masyarakat kita kembangkan. Dan, berhasil mengamankan yang bersangkutan," ucap Yusri.
Menurut Yusri, Ridho saat itu berada di apartemen beserta tiga orang rekannya. Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana depan sebelah kanan. Ekstasi tersebut disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok.
Baca Juga: Mantap! Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Lapas, Satu Oknum Sipir Ikut Dibekuk
Yusri melanjutkan, saat diperiksa di kantor polisi, Ridho Rhoma positif amphetamine alias ekstasi. Sedangkan, dua orang rekannya negatif dan masih berstatus saksi.***