Sungguh Terlalu, Ridho Rhoma Pakai Baju Tahanan Lagi, Minta Maaf dan Menyesal

- 8 Februari 2021, 14:51 WIB
Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Ridho Rhoma (RR) diamankan pada Kamis, 4 Februari 2021 di Apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan, karena tersangkut narkoba lagi.*.
Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Ridho Rhoma (RR) diamankan pada Kamis, 4 Februari 2021 di Apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan, karena tersangkut narkoba lagi.*. /PMJ News/

"Setelah awalnya ada laporan dari masyarakat kita kembangkan. Dan, berhasil mengamankan yang bersangkutan," ucap Yusri.

Menurut Yusri, Ridho saat itu berada di apartemen beserta tiga orang rekannya. Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana depan sebelah kanan. Ekstasi tersebut disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok.

Baca Juga: Mantap! Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Lapas, Satu Oknum Sipir Ikut Dibekuk

Yusri melanjutkan, saat diperiksa di kantor polisi, Ridho Rhoma positif amphetamine alias ekstasi. Sedangkan, dua orang rekannya negatif dan masih berstatus saksi.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah