JURNAL SOREANG– Ridho Rhoma, anak dari pedangdut Rhoma Irama kembali diringkus polisi. Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba.
Dilansir dari PMJNews, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk.
Polisi juga menemukan barang bukti ekstasi. Hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif mengandung methampetamine.
Baca Juga: Breaking News, Penyanyi Lee Hoo Rak Hilang, Sepupunya Lee Hoo Lim Unggah di Instastorynya
"Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," ucap Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 8 Februari 2021.
Ridho Rhoma pernah terjerat kasus yang sama pada 2017. Kala itu, dia ditangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu beserta alat isapnya.
"Saya memohon maaf terutama kepada orangtua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya," tutur Ridho Rhoma.
Baca Juga: Geram! Warga Ciparay Bersama 5 Pilar Kecamatan Gruduk Toko Penjual Minol dan Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Ridho diamankan polisi di apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan, pada Kamis 4 Februari 2021.