Sungguh Terlalu, Ridho Rhoma Pakai Baju Tahanan Lagi, Minta Maaf dan Menyesal

- 8 Februari 2021, 14:51 WIB
Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Ridho Rhoma (RR) diamankan pada Kamis, 4 Februari 2021 di Apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan, karena tersangkut narkoba lagi.*.
Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Ridho Rhoma (RR) diamankan pada Kamis, 4 Februari 2021 di Apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan, karena tersangkut narkoba lagi.*. /PMJ News/

JURNAL SOREANG– Ridho Rhoma, anak dari pedangdut Rhoma Irama kembali diringkus polisi. Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba.

Dilansir dari PMJNews, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk.

Polisi juga menemukan barang bukti ekstasi. Hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif mengandung methampetamine.

Baca Juga: Breaking News, Penyanyi Lee Hoo Rak Hilang, Sepupunya Lee Hoo Lim Unggah di Instastorynya

"Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," ucap Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 8 Februari 2021.

Ridho Rhoma pernah terjerat kasus yang sama pada 2017. Kala itu, dia ditangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu beserta alat isapnya.

"Saya memohon maaf terutama kepada orangtua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya," tutur Ridho Rhoma.

Baca Juga: Geram! Warga Ciparay Bersama 5 Pilar Kecamatan Gruduk Toko Penjual Minol dan Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Ridho diamankan polisi di apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan, pada Kamis 4 Februari 2021.

"Setelah awalnya ada laporan dari masyarakat kita kembangkan. Dan, berhasil mengamankan yang bersangkutan," ucap Yusri.

Menurut Yusri, Ridho saat itu berada di apartemen beserta tiga orang rekannya. Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana depan sebelah kanan. Ekstasi tersebut disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok.

Baca Juga: Mantap! Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Lapas, Satu Oknum Sipir Ikut Dibekuk

Yusri melanjutkan, saat diperiksa di kantor polisi, Ridho Rhoma positif amphetamine alias ekstasi. Sedangkan, dua orang rekannya negatif dan masih berstatus saksi.***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah