Penyanyi Dangdut Ini Akhirnya Berurusan dengan Polisi Usai Konser

- 15 Desember 2020, 20:49 WIB
Artis dangsut Fildan (kiri)
Artis dangsut Fildan (kiri) /YouTube/

JURNAL SOREANG- Berhati-hatilah dalam menggelar acara yang menimbun kerumunan. Bukan hanya pemimpin kelompok keagamaan berurusan dengan polisi, namun  kini penyangi dangdut juga berurusan dengan aparat kepolisian.

Adalah Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Polsek Taliabu Barat telah memeriksa 10 orang sebagai saksi termasuk penyanyi Fildan Rahayu terkait konser dangdut yang menghadirkan alumni D'Star 2019. Akibat adanya konser musik sehingga  mengakibatkan kerumunan di Pulau Taliabu, beberapa hari lalu.

"Mereka diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut terlibat dalam pagelaran konser yang kemudian diduga melanggar instruksi Kapolri karena menimbulkan kerumunan saat konser berlangsung," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan di Ternate, seperti disitat dari ANTARA, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dari Penyanyi Panggung, Artis Hingga Miliarder

Dia  menyatakan, dari 10 orang saksi yang diperiksa termasuk satu mananemen penyanyi dangdut serta juara D'Star 2019, Fildan Rahayu serta penyelenggara.

Selain itu, dalam pemeriksaannya, penyidik telah memanggil Camat Pulau Taliabu Barat, dua anggota Polisi, dua orang masyarakat sipil, dua orang penyelenggara satu orang tamu undangan, satu orang manajemen penyanyi dan penyanyi dangdut Fildan Rahayu.

Dia menyebut, meski polisi telah memeriksa 10 orang saksi, namun hingga kini belum mengambil kesimpulan terhadap pemeriksaan orang-orang yang dianggap lalai dan bertanggung jawab atas konser tersebut untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kemendikbud Buat Dua Program Baru agar Lulusan Vokasi Terserap Kerja. Lulusan SMK Banyak Nganggur

Konser yang menghadirkan juara D'Star 2019 di Kabupaten Pulau Taliabu, diduga melanggar protokol kesehatan. Hal itu disebabkan selain tidak menaati instruksi Kapolri, konser tersebut juga melanggar protokol Covid-19, karena membuat kerumunan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x