Manga Bajakan Akan Dihapus NHK? Peningkatan Lonjakan Pembajakan Manga di Luar Jepang

Aah
26 Maret 2024, 20:30 WIB
Ilustrasi manga bajakan. /pexels/andri/

JURNAL SOREANG - NHK telah mengungkapkan sebuah gambaran lonjakan aktivitas pembajakan manga di luar Jepang, khususnya pada situs-situs scanlation. Menurut laporan tersebut, jumlah situs pembajakan manga telah mencapai lebih dari 1200, di mana sebagian besar tidak ditujukan untuk pasar Jepang.

Fenomena ini menyoroti permasalahan serius yang dihadapi oleh industri manga Jepang dalam menjaga hak cipta dan keberlangsungan ekonomi pencipta serta penerbit manga yang sah.

Meskipun pembajakan manga telah mengalami penurunan di dalam negeri Jepang, terutama karena penutupan situs-situs besar, namun aktivitas pembajakan di luar negeri justru mengalami peningkatan.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 27 Maret 2024! Capricorn, Aquarius, dan Pisces Anda Mungkin Sempurna Apa Adanya

Situs-situs berbahasa Inggris mendominasi lalu lintas, namun juga terdapat situs-situs besar di negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam dan negara-negara lainnya di kawasan tersebut.

Industri manga Jepang saat ini sedang mencari solusi yang tepat untuk menanggulangi masalah ini. Langkah-langkah yang diusulkan tidak hanya terbatas pada penutupan situs dan aplikasi ilegal, tetapi juga meliputi pengungkapan identitas para pelaku pembajakan.

Ini merupakan langkah yang dianggap penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku ilegal dan menghambat peredaran manga bajakan.

Baca Juga: Tiba di Banggai Kepulauan, Presiden Jokowi Disambut Ketua Adat dan Warga, Lihat Gadis Penyambut Jadi Galfok

Selain tindakan yang diambil oleh industri manga, pemerintah Jepang juga terlibat dalam upaya penanggulangan pembajakan ini. Mereka aktif melakukan kerja sama dengan pemerintah negara-negara lain untuk memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait pembajakan konten digital.

Namun, tantangan pembajakan manga di luar Jepang tidaklah mudah untuk diatasi. Para pelaku pembajakan seringkali beroperasi di luar yurisdiksi Jepang, sehingga penegakan hukum menjadi sulit dilakukan.

Selain itu, popularitas manga di luar Jepang juga menjadi faktor pendorong dalam meningkatnya permintaan konten manga secara ilegal.

Dalam situasi ini, penting bagi industri manga untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pembajakan, serta memberikan alternatif legal yang mudah diakses bagi para penggemar manga di luar Jepang.

Baca Juga: Lions Club Bandung Glory Berbagi Kasih Buka Puasa dan Santunan Bersama 100 Anak Yatim

Hanya dengan kerja sama antara semua pihak terkait, kita dapat mengatasi tantangan pembajakan ini dan melindungi keberlangsungan industri kreatif Jepang yang begitu berharga.***

Editor: Josa Tambunan

Tags

Terkini

Terpopuler