JURNAL SOREANG – Rizky Billar sah jadi tersangka, Lesti Kejora malah cabut laporan KDRT terhadap sang suami, kenapa?
Laporan terhadap Rizky Billar terkait kasus tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kabarnya kini telah dicabut oleh pelapor, yakni istrinya sendiri, Lesti Kejora.
Kabar itu disampaikan oleh Surya Darma Simbolon, salah satu kuasa hukum Rizky Billar, pada Kamis, 13 Oktober 2022 malam.
Surya mengungkapkan bahwa pedangdut Lesti Kejora telah mencabut laporannya terkait kasus KDRT setelah ia bertemun dengan sang suami, Rizky Billar di ruangan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sudah berdamai lah mereka. Jadi gini, intinya mereka berdua sudah bertemu di ruangan (Polres Metro Jakarta Selatan). Mereka sudah berdamai,” kata Surya.
Hingga detik ini masih belum diketahui alasan ibu satu anak itu mencabut laporannya di kepolisian. Surya beropini bahwa hal itu merupakan urusan internal antara Lesti dan Billar.
Dalam kesempatan itu, Surya juga menegaskan bahwa Lesti Kejora juga telah menandatangani pencabutan laporan terhadap sang suami.
"Sudah dicabut (laporannya), tadi surat pencabutannya di depan saya ditandatangani,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya bahwa Rizkky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindakan KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Baca Juga: Bambang Tri Mulyono Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo Ditetapkan Jadi Tersangka
Setelah mangkir dalam pemeriksaan pertama, yang hanya diwakili oleh kuasa hukumnya pada Kamis, 6 Oktober 2022, akhirnya ia tampak memenuhi panggilan kedua dari pihak kepolisian.
Polisi mengungkap bahwa Rizky Billar yang hadir saat itu dalam keadaan sehat, seperti yang dijelaskan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.
"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkapnya.
Sebanyak 38 pertanyaan diajukan oleh penyidik kepada Rizky Billar dalam pemeriksaan kepolisian sebagai saksi terlapor pada Rabu, 12 Oktober 2022 itu.
Dari hasil pemeriksaann hari itu, polisi kemudian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus KDRT tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar resmi ditahan polisi. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan kepada wartawan.
"Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Rizky Billar)," tuturnya.***