Pihak Polisi Periksa Pembawa Kamera pada Kasus Prank KDRT Baim Wong

11 Oktober 2022, 17:28 WIB
Pihak polisi periksa pembawa kamera pada kasus prank KDRT Baim Wong / IG @temanpolisi / /

JURNAL SOREANG - Pihak Polisi bagian Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan lakukan pemeriksaan.

Dari pihak Polisi jadwalkan pemeriksaan terhadap pembawa kamera tim Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Menurut pihak Polisi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan.

Baca Juga: Lama Tak Terlihat di Layar Kaca Nita Thalia Alami Sakit pada Saraf Otak

Dilansir PMJ NEWS, bahwa pembawa kamera dari tim Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa pada Selasa, 11 Oktober 2022.

"Kami sudah jadwalkan untuk pemanggilan cameraman. Jadi dua orang tim dari saudara kita BW dan P," kata AKP Nurma Dewi, yang dikutip dari PMJ News, Selasa 11 Oktober 2022.

Polisi akan periksa dua orang pembawa kamera dari tim Baim Wong oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Segera Dipersidangkan PN Jaksel pada 17 Oktober

Serta akan memanggil kembali Baim Wong dan Paula Verhoeven, sesuai waktu yang telah ditentukan.

Dimana Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menjalani pemeriksaan pada Kamis 13 Oktober.

Jadwal pemeriksaan dan pemanggilan ini terkait laporan yang kedua yang dibuat oleh Odie Hudiyanto dan Partner.

Baca Juga: Bharada E Segera Dipersidangkan dan Digelar Terpisah dengan Ferdy Sambo

Menurut Nurma Dewi, Odie Hudiyanto dan Partner melaporkan Baim dan Paula Verhoeven atas adanya pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dia kan dilaporkan dua kasus yang kasus pertama itu besok itu mengundang cameraman, kemudian yang kasus kedua yang Undang-Undang ITE itu memanggil saudara Paula sama Baim Wong," ungkap Nurma.***

Editor: Ade Mamad

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler