Polri Melalui Endra Zulpan Sampaikan Pernyataan Terkait Pelaporan yang Dilayangkan Lesty Kejora

30 September 2022, 22:19 WIB
Foto: Tangkap layar, Polri melalui Endar Zulpan sampaikan pernyataan terkait pelaporan yang dilayangkan Lesti Kejora / TikTok / /

JURNAL SOREANG - Kombes Pol Endra Zulpan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya.

Pihak Polri melalui Endra Zulpan menyampaikan mengenai pelaporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Yang dialami Penyanyi Artis Lesty Kejora merupakan publik figur, Endra Zulpan mengatakan KDRT.

Baca Juga: Resmi! Melalui Kepres Ferdi Sambo Ditetapkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat: PTDH

Yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada istrinya Lesty Kejora terjadi Rabu, 28 September 2022.

Dikutip dari akun TikTok @Susanto, tindak kekerasan yang terjadi pada Lesty Kejora, dilakukan Billar sebanyak dua kali di rumahnya, Jalan Gaharu 3, nomor 10, Cilandak, Jakarta Selatan.

Hal ini terjadi Lesty Kejora mengaku mengetahui adanya tindakan perselingkuhan yang dilakukan Billar.

Baca Juga: Kondisi Terkini Lesti Kejora Ada Di Rumah Sakit Bunda, Begini Ungkap Pengacaranya

"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan adanya perselingkuhan yang dilakukan terlapor," kata Zulpan dalam konferensi Pers Jumat, 30 September 2022.

Pada saat pertengkaran, terjadi pada pukul 01.51 WIB dini hari, Lesty Kejora meminta suami untuk dipulangkan kepada orangtuanya.

Kemudian Billar tersulut emosi dan diduga melakukan kekerasan fisik, ungkap Zulpan kepada Pers.

Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele, 6 Tanda Masalah Jantung Ketika Sedang Melakukan Olahraga

"Terlapor lalu melakukan kekerasan fisik yaitu berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali," ungkap Zulpan.***

Editor: Ade Mamad

Sumber: TikTok

Tags

Terkini

Terpopuler