JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri bongkar paksa safe deposit box milik crazy rich binary option Indra Kenz yang berada di salah satu bank swasta.
Didalam deposit box milik crazy rich binary option Indra Kenz itu ditemukan dua sertifikat tanah.
Dua sertifikat tanah yang ditemukan dari dalam deposit box milik crazy rich Indra Kenz itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus binary option platform Binomo.
“Penyidik telah lakukan atau membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK (Indra Kenz) di Bank BCA”.
Itu yang diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada Wartawan pada Senin, 30 Mei 2022.
Dua sertifikat tanah yang ada dalam deposit box itu atas nama Indra Kesuma (Indra Kenz) dan adiknya, Nathania Kesuma.
Selain itu, penyidik juga menemukan sebuah flashdisk di dalam deposit box milik Indra Kenz.
Namun, tak disinggung mengenai apa isi dari flashdik tersebut.
Hanya saja, disampaikan sejauh ini bahwa barang-barang tersebut telah disita untuk dijadikan barang bukti.
Baca Juga: Soal Hilangnya Emmeril Kahn di Sungai Aare Swiss, Jokowi Diam-diam Lakukan Ini kepada Ridwan Kamil
“Dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti,” ujar Ahmad Ramadhan.
Alasan dilakukannya bongkar paksa adalah karena kunci dari deposit box tersebut hilang.
Sehingga, diputuskan untuk dibongkar secara paksa pada 27 Mei 2022 lalu.
Tentunya, pembongkaran deposit box tersebut dilakukan setelah mendapat kuasa dari crazy rich binary option Indra Kenz.
Pembongkaran deposit box milik crazy rich binary option Indra Kenz itu juga disaksikan secara langsung oleh petugas bank.
“Waktu itu alasan saudara IK (Indra Kenz) akan dicari kuncinya, ternyata kuncinya dicari tidak ketemu, dan kita lakukan pembongkaran” ujar Ahmad Ramadhan.
Bareskrim Polri sebelumnya sudah berkoordinasi dengan salah satu bank untuk melacak harta kekayaan crazy rich binary option Indra Kenz.
Karena diduga masih banyak aset milik crazy rich binary option Indra Kenz yang belum ditemukan.***