Postingan Medsos Jadi Barang Bukti, Polisi: dr Lois Ditangkap Atas Penyebaran Berita bohong Terkait Covid-19

13 Juli 2021, 11:31 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. /Jurnal Soreang/PMJ News

JURNAL SOREANG - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi kebenaran terkait penangkapan dr Lois Owen oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.

Ramadhan menyebut, dr Lois diamankan karena telah menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19 di media sosial.

"Dokter L menyiarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan kebenaran di kalangan masyarakat dan menghalangi penanggulangan Covid-19 yang dia lakukan melalui beberapa platform," ungkap Ramadhan dikutip dari PMJ News, Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: Soroti Kasus dr Lois, Fahri Hamzah: Saya Gak Setuju Orang Ditangkap untuk Disuruh Diam

Ramadhan menjelaskan, penyebaran diduga berita bohong yang dilakukan pelaku dengan menggunakan media sosial.

"Jadi ada 3 platform media sosial yang dia gunakan," papar Ramadhan.

Sebagai informasi, Dokter Lois ditangkap Polda Metro Jaya terkait ucapannya di publik mengenai tidak percaya adanya Covid-19.

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan salah satu pernyataan dokter Lois yang meresahkan masyarakat yakni penyebab kematian pasien atau masyarakat yang tidak diakibatkan oleh Covid-19 melainkan oleh obat-obatan yang dikonsumsi.

Baca Juga: Terkait Unggahan Tak Percaya Covid-19, Dokter Lois Ditangkap, Polisi: Perkara Ditangani Mabes

"Jadi, di antara postingannya adalah korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 itu nyatanya bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan karena interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam itu," jelas Ramadhan.

Ramadhan menegaskan sampai dengan saat ini, Polri akan terus menindaklanjuti terkait perkara berita bohong dr Lois tersebut. Pihaknya pun telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan dari yang bersangkutan.

"Barang bukti yang diamankan itu ada screenshot postingan dari media sosial. Yang bersangkutan masih berada di Polda Metro," imbuhnya.

Isi postingan dr Lois lainnya yakni di salah satu akun Instagram yang menyatakan ketidakpercayaannya terhadap Covid-19. Selain itu, dr Lois tidak menyarankan untuk melakukan vaksin.

Baca Juga: Mendebat dr Lois Karena Tak Percaya Covid-19, Melaney Ricardo: Saya Muntah-Muntah

"STOP menyiksa dan membunuh dengan obat dan Vaksin," demikian salah satu bunyi postingan dr Lois.

Saat ini, dokter Lois sampai saat ini diketahui masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler