JURNAL SOREANG - Selebritas Zaskia Adya Mecca ikut mengkritisi tindakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap sinetron ‘Suara Hati Istri: Zahra.’
KPI telah bersikap mengenai pemeran tokoh Zahra yang dinilai masih sangat belia jika harus beradu akting apalagi melakukan adegan ranjang dengan lawan mainnya yang dewasa.
Secara tegas KPI meminta stasiun televisi Indosiar untuk mengganti peran Zahra dalam tiga episode mendatang.
Keputusan yang diminta KPI tersebut dinilai tidak akan menyelesaikan masalah, tapi istri sutradara Hanung Bramantyo itu pun menyoroti alur cerita sinetron tersebut.
"Ganti Pemeran lalu ceritanya tetap sama, om nikahin anak sekolah," tulis Zaskia dalam Insta Story @zaskiadyamecca pada Rabu 2 Juni 2021.
Zaskia Adya Mecca berpendapat, jika seharusnya KPI mengkaji ulang keputusan keresahan masyarakat terhadap tayangan sinetron tersebut.
"@kpipusat bantu dikaji kembali poin pin keresahan masyarakat akan cerita sinetron ini. Coba mulai dari bacain 90 persen komen netizen soal sinetron tersebut mungkin," tulis Zaskia lagi.
Kemudian, Zaskia membagikan potret tangkapan layar berisi beberapa poin keresahan masyarakat terhadap cerita 'Suara Hati Istri: Zahra.’
Sebagian menyoroti keputusan KPI untuk mengganti pemeran Zahra di tiga episode selanjutnya, ada juga yang setuju jika sinetron tersebut diberhentikan.
"Ku bantu screenshot deh @kpipusat," tambah Zaskia.
Sebelumnya, sinetron ''Suara Hati Istri: Zahra' menuai banyak kontroversi karena dianggap mempertunjukan tindakan pedofilia.
Bukan tanpa alasan, aktris Lea Ciarachel sebagai 'Zahra' masih berusia 15 tahun untuk memerankan adegan suami istri dengan Pak Tirta, yang diperankan aktor 39 tahun yakni Panji Saputra.
Hal itu lantas menuai banyak kritikan, mengingat figur di balik pemeran Zahra masih di bawah umur. Sedangkan menurut UU Perkawinan batas usia minimal melangsungkan pernikahan adalah 19 tahun.***