Jika ingin mengikuti fenomena yang sedang tren saat ini, maka pertimbangkan terlebih dahulu sisi maslahah dan juga mafsadahnha.
Misal jika alasannya karena trauma,kamu bisa mengobati trauma itu dengan belajar lebih banyak, menyiapkan diri lebih baik lagi.
Karena bagaimanapun mempunyai keturunan/ anak itu mengandung unsur ibadah, bukan hanya sekadar 'aadi ataupun hal-hal yang memang lumrah yang dilakukan manusia.
Untuk menyikapi fenomena yang sedang terjadi,kita harus bijaksana meskipun dalam prinsip fiqihnya diperbolehkan, tetapi anjuran tersebut dan kebolehannya tidak diperkenankan untuk disalahgunakan.
Baca Juga: Masih Bersaudara Dengan Chairil Anwar, Siapa Sosok Ruhana Kudus? Wartawati Pertama di Indonesia
Sebagai umat Islam yang taat kepada Allah dan meyakini bahwa memiliki keturunan adalah menjadi bagian dari perintah agama ,mengandung unsur pahala serta mengandung unsur ibadah.
Kalaupun ada alasan tersendiri yang tidak bisa di toleransi, seperti memiliki riwayat penyakit tertentu tidak bisa mempunyai anak, sudah mempunyai banyak anak dan dibatasi, faktor ekonomi yang tidak mendukung.
Jika bertujuan untuk kemaslahatan,hal tersebut diperbolehkan yang terpenting hal ini tidak dijadikan sebagai prinsip.