ASI Istri Ditelan Suami saat Hubungan Intim, Apakah akan Menjadi Ibu Susu, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

- 13 September 2022, 10:18 WIB
Ilustrasi keharmonisan pasangan, ASI Istri Ditelan Suami saat Hubungan Intim, Apakah akan Menjadi Ibu Susu, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Ilustrasi keharmonisan pasangan, ASI Istri Ditelan Suami saat Hubungan Intim, Apakah akan Menjadi Ibu Susu, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? /Pexels

JURNAL SOREANG – Islam telah memberikan banyak kebebasan kepada pasangan suami istri (Pasutri) Muslim untuk berhubungan intim.

Beberapa hal yang diharamkan terkait hubungan intim seperti melalui anal, saat haid, saat puasa, dan hubungan intim saat ihram.

Hal-hal tersebut telah dilarang dalam hadits. Namun, bagaimana hukumnya suami yang menelan ASI dari istrinya saat berhubungan intim?

Baca Juga: Sedot Mr P Suami Saat Hubungan Intim Bahaya atau Tidak? Ini Jawaban Dokter

Ternyata, tidak ada referensi hadits atau ayat yang melarang suami meminum ASI dari istri saat berhubungan intim.

Sedangkan suatu hal yang dianggap haram harus memiliki referensi yang jelas, namun tidak ada referensi dalam kasus ini.

Jadi, apakah ASI dari istri haram hukumnya bila ditelan oleh suami sebagai bagian dari kesenangan dalam hubungan intim?

Baca Juga: Menu Makanan Diet yang Enak, Bisa Kecilkan Perut Buncit dengan Sangat Cepat

Dari ‘Aisyah RA, Nabi SAW bersabda, “Persusuan itu menyebabkan terjadinya hubungan mahram, sama seperti mahram karena nasab.” (HR. Bukhari dan Muslim) (HR. Bukhari, no. 2646, 5099 dan Muslim, no. 1444).

Untuk pertanyaan halal atau haram, ASI dari istri tidak dilarang untuk diminum atau ditelan sebagai bagian dari hubungan intim dan kesenangan dan tidak bisa disebut haram atau dosa.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Muslimguiding.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x