Padahal, jika hubungan intim dilakukan di saat yang tepat pada masa kehamilan diperbolehkan.
Kemudian, Bidan Irawati pun membeberkan waktu yang disarankan agar suami istri bisa melakukan hubungan intim dan manfaatnya jika dilakukan saat hamil.
“Ketika usia kehamilan sudah memasuki 37 minggu, para istri bisa dihitung dari hari pertama haid atau hpht,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Bunda Bidan Irawati pada Senin, 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Gak Libur! Pulang dari Samarinda, Persib Bandung Langsung Gas Poll Latihan
Bidan Irawati pun mengatakan bahwa pada usia kehamilan 37 minggu, hubungan intim bermanfaat untuk mernagsang kontraksi alami.
Selain itu, pada usia 37 minggu jika melakukan hubungan intim dapat merangsang agar bayi segera lahir dan tidak melebihi batas HPL.
Ia mengingatkan bahwa pasangan suami istri tidak perlu takut, selama hubungan intim dilakukan pada kondisi kehamilan yang aman setelah berkonsultasi pada Bidan atau dokter kandungan.
Tidak hanya pada kehamilan itu sendiri, hubungan intim juga akan memengaruhi kondisi istri agar tetap merasa dicintai dan tenang.
Karena pada masa kehamilan istri dinilai akan mudah cemas atau stres karena kekhawatiran terhadap kandungannya.