Kemudian Rasulullah SAW pun bersabda "Engkau boleh dari depan atau belakang, tetapi jangan ke dubur dan saat haid."
Namun posisi yang paling baik adalah posisi suami di atas istri karena menandakan suami adalah pemimpin bagi istrinya.
Baca Juga: Ide Menu Makan Siang: Resep Sambal Rebon Menggugah Selera, Lezat Mudah dan Praktis
Sebagaimana isi dari QS. An-Nisa : 34 " Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan."
"Baik depan atau belakang selagi itu di kemaluannya (tidak apa-apa)." HR. Bukhori dan Muslim.
Jika suami ingin melakukan hubungan intim yang kedua kalinya itupun diperbolehkan namun disarankan berwudhu terlebih dahulu.
Seperti yang tercantum dalam hadits yang berbunyi "kalau salah satu di antara kamu telah mendatangi istrinya kemudian ingin mengulanginya hendaklah ia berwudhu di antara keduanya, karena hal itu lebih bersemangat dalam mengulanginya." (HR. Muslim)
Melakukan hubungan intim dalam ikatan pernikahan yang sah sebagai suami istri mengandung pahala.
Maka jika laki-laki yang sudah mampu untuk menikah disarankan segera menikahi pasangannya karena hal itu lebih baik dan mulia untuk menjaga kehormatan dan kemaluan.***