Ada Akun Medsos Promo Judi Slot? Laporkan Ke Kominfo, Simak Caranya!

9 September 2023, 17:31 WIB
Ada Akun Medsos Promo Judi Slot? Laporkan Ke Kominfo, Simak Caranya! /Layar tangkap layanan.kominfo.go.id/undefined

JURNAL SOREANG - Indonesia adalah negara hukum, kalimat tersebut merupakan bagian dari UUD 1945, Pasal 1 ayat (3).

Maka setiap perbuatan masyarakatnya terikat dengan peraturan, yang berisi perintah maupun larangan.

Dalam hal ini perjudian, diatur pula oleh peraturan perundang-undangan No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian, KUHP, dan UU ITE.

Baca Juga: Meliputi Kabupaten Bekasi, Inilah DCS Anggota DPRD Dapil Jabar 9, Cek Partai dan Nomor Urutnya

Menurut UU No. 7 Tahun 1974, yang masih berlaku hingga saat ini, didalam Pasal 1 menyebutkan bahwa, "Semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan."

Maka selama UU masih berlaku, segala bentuk dan jenis perjudian memiliki konsekuensi hukuman pidana.

Yang paling miris, perjudian kini semakin mudah dilakukan seiring kemajuan teknologi. Netizen sudah memasuki era dimana media sosial disusupi iklan bermuatan judi online.

Baca Juga: Cak Imin Diperiksa KPK: Setujui Proyek Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Saat Jadi Menteri

Melansir dari Kominfo, trend miris ini dicatat dalam data Kominfo, bahwa sejak tahun 2018 hingga 2023 Pemerintah telah memutus akses atau melakukan pemblokiran hingga 850 ribu situs judi online.

Kasus yang ditemukan

Tim Penelusuran Jurnal Soreang, menemukan sejumlah akun media sosial instagram yang aktif dan terang-terangan mempromosikan judi slot online melalui konten yang mereka unggah.

Diantaranya @info.ransfc, @persib_watch, @kumaha_aing33, @persiblegendt dan masih banyak lagi.

Akun yang memiliki puluhan ribu, hingga ratusan ribu follower itu melakukan promosi dengan berbagai cara, mencantumkan link pada bio instagram, menuliskan ajakan bergabung pada caption, dan menempelkan logo dari situs judi slot pada postingan foto/video yang diunggah.

Baca Juga: Ini Penampilan Moses Caicedo, Gelandang Mahal Chelsea di Timnas Ekuador. Sat Set Sat Set Kena Gocek Messi

Padahal informasi yang diunggah akun tersebut cukup menarik dan menghibur, karena memberi update tentang para pemain sepak bola yang disukai penggemar.

Sehingga sangat disayangkan jika Admin menambahkan unsur judi slot dalam postingan-postingannya.

Resah melihat temuan tersebut? Anda bisa melaporkannya ke Kominfo, sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah untuk memberantas judi slot online yang banyak memakan korban.

Bagaimana cara melaporkannya?

Siapapun seluruh WNI dapat melaporkan konten negatif, bermuatan judi slot online berbentuk website, konten medsos, game online, dan apapun yang melanggar perundang-undangan di Indonesia.

Langkah pertama, siapkan link tautan dan screen capture konten.

Langkah kedua, masuk ke laman layanan.kominfo.go.id, pilih ke opsi Aduan Konten. 

Baca Juga: Wow Luar Biasa Banget! Keramik Indonesia Jadi Sorotan Delegasi KTT ASEAN

Jika belum memiliki akun di Website Kominfo, anda akan diminta mendaftar dengan mengisi identitas terlebih dahulu. Setelah memiliki akun, aduan dapat diproses dengan menyertakan link dan screen capture.

Aduan akan ditindak lanjuti dalam 1x24 Jam, pelapor dapat memantau sejauh mana proses konten negatif yang dilaporkan.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler