JURNAL SOREANG - Sering kali wanita khawatir jika ada benjolan yang muncil pada atau disekitar Miss V, dan beberapa ada yang bisa mengganggu aktifitas.
Tapi menurut dr. Silvia Utomo dalam kanal YouTube Dokter 24, ada beberapa benjolan yang muncul di area Miss V yang tidak berbahaya.
Dilansir dari kanal YouTube Dokt34 24 yang diunggah pada 17 Januari 2022, berikut 4 Benjolan pada Miss V yang tidak berbahaya:
1. Benjolan karena kista vulva
Bagian vulva atau bibir Miss V diketahui memiliki banyak kelenjar, apabila kelenjar salah satu ini terhambat maka akan menimbulkan Benjolan diarea Miss V.
Benjolan karena kista vulva ini umumnya tidak berbahaya, dan akan hilang dengan sendirinya walaupun tanpa pengobatan.
Tapi, apabila terjadi infeksi pada benjolan yang muncul maka segera hubungi dokter yang ahli dibidangnya.
2. Benjolan karena kista vagina atau Miss V
Benjolan yang satu ini memang tidak berbahaya, namun bisa mengganggu pasutri saat lakukan hubungan intim.
Benjolan ini akan muncul disekitar dinding dalam Miss V, dengan ukuran sebesar kacang polong, kadang bisa lebih kecil.
Untuk Benjolan satu ini, kamu bisa konsultasi dengan dokter apakah aman atau harus diangkat.
3. Benjolan bintik fordyce
Bintik fordyce pada benjolan ini bisa juga muncul disekitar bibir atau mata.
Yang ditandai dengan munculnya Benjolan berwarna putih atau kuning, hampir mirip dengan jerawat.
Jenis Benjolan bintik forcyde tidak perlu penanganan khusus, karena tidak menimbulkan rasa sakit dan tidak berbahaya.
Selain itu, Benjolan jenis ini juga tak menganggu aktifitas saat lakukan hubungan intim.
4. Varises vagina
Varises vagina ini biasanya muncul pada beberapan ibu hamil, yang ditandai dengan pembengkakan pembuluh darah diarea Miss V.
Pada ibu hamil tidak perlu khawatir, karena Benjolan satu ini normal terjadi dan akan menghilang sendiri apabila masa kehamilan sudah berakhir.
Catatan yang harus diperhatikan, apabila Benjolan yanh muncil diarea Miss V disertai rasa nyeri, gatal, keliar darah atau keluarnya cairan pada benjolan.
Kamu bisa memeriksakannya pada dokter spesialis kulit dan kelamin, atau dokter kandungan.
Semoga bermanfaat!***