JURNAL SOREANG - Saat melakukan hubungan intim suami kerap melakukan berbagai macam cara untuk memuaskan hasratnya.
Salah satunya adalah menghisap payudara istri saat melakukan hubungan intim yang membuat aktifitas bercinta semakin bergairah.
Namun saking tidak bisa menahan hasrat bercinta beberapa suami bahkan ada yang berani menelan air susu istri saat hubungan intim.
Memang memainkan payudara istri menjadi salah satu bagian dari foreplay yang disukai suami.
Seorang suami menyukai payudara istrinya dan kerap menyentuh, meremas bahkan menghisapnya.
Hal ini pun kerap membuat istri semakin terangsang dan bergairah untuk bercinta.
Baca Juga: Dijamin Ngakak! Semarak Kemerdekaan RI Ke-77, Berikut Deretan Lomba 17 Agustus, Ada Joget TikTok
Lantas bagaimana hukumnya jika suami menghisap dan menelan air susu istri saat melakukan hubungan intim?
Menurut sumber Fatwa Syaikh Bin Baz dalam Fatwa Nur 'Ala Darb 21/217, apabila semata-mata suami mencium, menghisap tanpa melakukan sesuatu atau menggigitnya untuk bermain-main maka tidak ada dosa apapun.
Namun jika suami tidak sengaja menelan air susu istrinya maka suami harus segera memuntahkan susu tersebut dari mulutnya.
Baca Juga: Sinopsis Serial Film Pendek Marvel Studio I Am Groot dan Link Nontonnya, Petualangan si Pohon Kecil
Seorang suami juga harus segera mencuci mulutnya dan memperbanyak membaca istigfar.
Seorang ulama menjelaskan tidak ada dosa pada suami yang menghisap air susu istrinya saat melakukan hubungan intim.
Serta air susu istrinya tersebut tidak haram bagi suaminya.
Air susu tidak mempengaruhi status anak yang dihasilkan secara mutlak.
Wallahualam.***