Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Jadwal Sejumlah Penerbangan Dijadwal Ulang
Proses conformity diperlukan untuk memastikan as design sama dengan as built dari pesawat terbang tersebut.
Pemeriksaan technical documents, kata dia, dilakukan dengan mengacu kepada CASR Part 23 terkait pemenuhan persyaratan design yang dilakukan oleh PTDI untuk pesawat 19 penumpang itu.
"Begitupun dengan Test Flight yang dilakukan, untuk memperoleh data-data yang diperlukan. Data akan digunakan sebagai salah satu syarat CASR Part 23," kata Dadun.
Baca Juga: Ini Perubahan Sementara Rute TransJakarta Dampak Konsentrasi Massa Habib Rizeq
Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro menegaskan, N219 secara khusus dirancang untuk dapat mendukung program Jembatan Udara sesuai dengan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan.
Pesawat N219 dapat menjangkau daerah dengan kondisi georafis berbukit-bukit dengan landasan pendek dan tidak dipersiapkan
Produksi awal pesawat N219 akan dibuat 4 unit pesawat N219 dengan menggunakan kapasitas produksi yang saat ini tersedia, untuk selanjutnya PTDI akan melakukan upgrading fasilitas produksi dengan sistem automasi pada manufacturing, sehingga secara bertahap kemampuan delivery akan terus meningkat sesuai dengan kebutuhan pasar.
Baca Juga: Ini Harapan Pengamat Sosial kepada Habib Rizieq
“Produksi pesawat N219 dimulai dari 4 pesawat per tahun. Tapi untuk memenuhi market share akan dilakukan upgrading fasilitas produksi dengan sistem automasi”, tutur Elfien.