Waspada, Indonesia Akan Alami Gelombang PHK Hingga Dua Tahun ke Depan

- 25 Oktober 2020, 05:31 WIB
Karyawan Korban PHK Penerima BST Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jumat, 16 Oktober 2020.*
Karyawan Korban PHK Penerima BST Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jumat, 16 Oktober 2020.* //Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat


JURNAL SOREANG.- Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina memperkirakan hingga dua tahun ke depan Indonesia bisa mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk itu, dia meminta pemerintah pusat sampai pemerintah daerah beserta jajarannya agar berpartisipasi aktif mencegah atau mengurangi gelombang PHK.

 "Gelombang PHK yang sudah mulai marak akhir-akhir ini, sebagai dampak berlanjutnya wabah corona telah memukul sektor ekonomi baik perusahaan besar hingga kecil,  swasta maupun perusahaan plat merah," kata Nevi dalam pernyataannya, Minggu, 25 Oktober 2020.

Baca Juga: Hattrick Patrick Bamford Bawa Leeds United Permalukan Aston Villa 0-3


Campur tangan pemerintah untuk mencegah gelombang PHK  ini, menurut Nevi , sebagai alasan kuat agar pemerintah memberikan tambahan anggaran khususnya untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2021 dengan  pagu indikatif sebesar Rp.2, 42 triliun.

"Saya berharap, impor bahan baku dan bahan penolong sektor industri yang masih tinggi dengan nilai impor tahun 2019 sebesar 126 Milyar USD di tahun mendatang dapat dikurangi agar industri dalam negeri bisa bergerak," ucapnya.

Selain itu,  rendahnya efektivitas kebijakan dalam keterbatasan ruang fiskal juga mesti dapat di atasi. "Tujuan pentingnya adalah pengurangan tenaga kerja sektor industri tidak lagi menjadi isu berat pada suasana wabah ini," jelas Nevi.

Baca Juga: Jawa Barat Ingin Bentuk Manusia yang Masagi Niti Surti, Niti Harti, Niti Bukti, Niti Bakti

Seharusnya Kemenperin dapat berbuat lebih banyak untuk memajukan industri dalam negeri. Untuk itu, ia sangat sepakat dengan seluruh anggota komisi VI yang lain untuk mendukung dan memperjuangkan usulan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2021 sebesar Rp 3.428.325.000.000,-  karena diperlukan untuk pemulihan industri Pasca Covid-19.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x