Penilaian ALI 2023 mengacu pada implementasi sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di K/L dan pemerintah daerah, yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi (UU CK).
Hasil penilaian kinerja ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam pemberian dana insentif kepada pemerintah daerah dan insentif anggaran kepada K/L.
Sejak Maret sampai dengan Oktober 2023, rangkaian proses penilaian ALI 2023 ini telah dilakukan dengan melibatkan 18 K/L dan 38 pemerintah provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Berikut daftar lengkap pemenang ALI 2023, yaitu:
Kategori Kementerian/Lembaga yaitu Kementerian Perhubungan (I), Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (II), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (III);
Kategori Pemerintah Provinsi yaitu Jawa Barat (I), Daerah Istimewa Yogyakarta (lI), dan Maluku.