Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa pemerintah baru saja memutuskan aturan terkait perniagaan di media sosial atau _social commerce_ di Indonesia.
Baca Juga: Catat! TikTok Belum Miliki Izin Bisnis e-Commerce di Indonesia, Begini Penjelasan Kemendag
Presiden menyebut _social commerce_ memberikan dampak yang besar bagi pelaku UMKM di Tanah Air akibat terlambatnya regulasi.
"Tadi baru saja kita rapat terbatas memutuskan mengenai sosial media yang digunakan untuk _e-commerce_. Besok mungkin keluar. Karena dampaknya memang sangat dahsyat sekali. Kita terlambat hanya berapa bulan saja sudah efeknya ke mana-mana," ucap Presiden.
Presiden juga mengatakan bahwa dunia digital tidak bisa dihentikan. Bahkan, negara-negara besar juga memiliki kekhawatiran terhadap perkembangan teknologi yang begitu pesat.
"Kemarin waktu terakhir G20 di India, urusan AI _(artificial intellegence)_ ini 6 negara berbicara secara khusus mengenai ini. AI ini. Negara-negara besar lagi. Dan saya menangkap ada ketakutan-ketakutan yang amat sangat mengenai _artificial intelligence_," tutur Presiden.
"Dan regulasinya selalu terlambat, peraturannya selalu terlambat sehingga selalu didahului oleh hal-hal yang baru. Kita belajar yang satu belum selesai sudah muncul _generative artificial intelligence_. Ini barang apa lagi yang satu belum kita pelajari. AI sekarang ini," tandasnya.***