4. Memberikan edukasi dan sosialisasi masif dan efektif untuk menyuarakan anti judi slot kepada masyarakat.
5. Mengeluarkan instruksi kepada penyelenggara jasa internet agar mengikuti aturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah, dan tidak memfasilitasi penyebarluasan informasi situs judi slot yang dilarang.
6. Lima langkah yang telah disebutkan, diupayakan dengan sejumlah terobosan dan kebijakan koordinasi yang intensif antara pemerintah, penyedia jasa internet dan juga penegak hukum agar permasalahan judi online teratasi hingga ke akarnya.
Sebagai informasi, hingga 14 September 2023, total 115.390 konten perjudian telah ditangani oleh Kementerian Kominfo.
"Sebanyak 98.790 ribu konten yang ada di website, kemudian di aplikasi file sharing 13.436 konten, dan media sosial 3.164 konten,” jelas Budi Arie, dikutip Jurnal Soreang, Sabtu 16 September 2023.***