Rasio utang Indonesia juga menunjukkan tren positif dengan menjadi salah satu yang terendah di antara negara-negara G20 dan ASEAN.
Bahkan, rasio utang ini telah turun dari 40,7 persen PDB pada tahun 2021 menjadi 37,8 persen pada Juli 2023. Sebagai perbandingan, negara seperti Malaysia memiliki rasio utang pada level 66,3 persen PDB, Tiongkok 77,1 persen, dan India 83,1 persen.
Prestasi ekonomi Indonesia dalam menghadapi tantangan global memberikan gambaran optimis tentang masa depan ekonomi negara ini.
Dengan kebijakan yang efektif dan upaya bersama, Indonesia telah membuktikan kemampuannya dalam mengatasi krisis dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.***