JURNAL SOREANG - Terdapat banyak istilah asing yang perlu diketahui dalam dunia investasi saham yang harus dipahami oleh para calon investor.
Perusahaan pialang atau broker adalah partner anda dalam berinvestasi.
Sebagai calon investor, perusahaan pialang atau broker adalah partner Anda dalam melakukan investasi.
Sehingga, sebelum melakukan investasi, anda perlu tahu terlebih dahulu apa itu broker, apa tugas dan fungsinya, simak artikel berikut ini.
Apa Itu Broker?
Salah satu istilah penting yang harus diketahui calon investor adalah Broker. Dikutip dari berbagai sumber, broker merupakan unsur penting pada kegiatan investasi.
Selain itu broker merupakan perantara transaksi dengan pasar modal, bisa berupa perseorangan atau perusahaan.
Dengan kata lain, broker merupakan orang atau perusahaan pialang, dan biasanya membebankan komisi atau biaya kepada investor yang ingin membeli dan menjual aset.
Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Anda Menemukan 5 Pesawat pada Gambar Anak yang Sedang Bermain Salju