Bappebti dan Kementerian Perdagangan Luncurkan Bursa Kripto untuk Pertama Kalinya, Ini Tujuanya

- 28 Juli 2023, 21:21 WIB
Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi meluncurkan bursa Kripto pertama di Indonesia.
Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi meluncurkan bursa Kripto pertama di Indonesia. /Antara/

 JURNAL SOREANG - Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi meluncurkan bursa Kripto pertama di Indonesia.

Bursa Kripto ini di buka guna untuk memberikan jaminan keamanan bagi pelaku aset Kripto.

Saat peluncuran Bursa Kripto pada Jumat, di Jakarta, Menteri Perdagangan (Mendang) Zulkifli Hasan mengatakan, pembentukan Bursa berjangka Aset Kripto merupakan bukti pemerintah hadir dalam upaya memberikan kepastian usaha dan membangun ekosistem perdagangan asep kripto yang wajar dan adil.

 

Selain itu, hal ini juga dapat menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen, sehingga dapat bertransaksi dengan aman serta memberikan nilai dalam ekonomi dan perdagangan.

"Dengan adanya ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman dalam berinvestasi, sehingga industri perdagangan aset Kripto memberikan manfaat bagi perekonomian nasional," ujar Zulkifli, Jumat 28 Juli 2023.

Pendirian Bursa Kripto ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPETI-BBAK/07/2023, tertanggal 27 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau commodity Future Exchange (CFX).

Baca Juga: KPK Akui Kesulitan Telusuri Dugaan Aset Kripto Milik Rafael Alun Trisambodo, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah