Pinjaman Online Ilegal Rugikan Industri Keuangan Digital Indonesia, Simak Keterangannya

- 21 September 2022, 12:53 WIB
Foto: Ilustrasi, pinjaman online ilegal rugikan industri keuangan digital Indonesia / pexels /
Foto: Ilustrasi, pinjaman online ilegal rugikan industri keuangan digital Indonesia / pexels / /

Baca Juga: Wow! Dianggap Tim Antah Berantah, Tak Disangka Peringkat Curacao Lawan Timnas Indonesia ada di Ranking 84 FIFA

Mereka juga akan meningkatkan layanan yang ada pada fintech legal, seperti mempercepat pembukaan tabungan baru dan mempercepat penyaluran pinjaman.

"Pinjol ilegal bisa tumbuh karena industri jasa keuangan yang legal ada gap yang tidak bisa diselesaikan. Seperti kecepatan memberikan pinjaman, kecepatan membuka tabungan baru," pungkas Kaspar.

Dapat diketahui, sepanjang tahun ini Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan sebanyak 426 pinjol ilegal.

Baca Juga: Wow! Dianggap Tim Antah Berantah, Tak Disangka Peringkat Curacao Lawan Timnas Indonesia ada di Ranking 84 FIFA

Totalnya, sejak tahun 2018 hingga 2022, SWI telah menghentikan sebanyak 4.089 pinjol ilegal.***

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x