Pinjaman Online Ilegal Rugikan Industri Keuangan Digital Indonesia, Simak Keterangannya

- 21 September 2022, 12:53 WIB
Foto: Ilustrasi, pinjaman online ilegal rugikan industri keuangan digital Indonesia / pexels /
Foto: Ilustrasi, pinjaman online ilegal rugikan industri keuangan digital Indonesia / pexels / /

Dia menjelaskan fintech telah mempermudah akses masyarakat Indonesia dalam menjangkau kredit dari lembaga jasa keuangan.

Akan tetapi, dengan adanya pinjol ilegal, menurut dia, telah membuat tatanan maupun reputasi keuangan digital di Indonesia menjadi rusak.

Baca Juga: Rayakan Anniversary ke 10 Tahun Debut, Ailee Akan Adakan Konser Solo!

Dengan demikian, pihaknya bersama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech).

Bersama Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) berkomitmen untuk memberantas pinjol ilegal yang ramai beredar di tanah air.

"Kami bersama-sama dengan Aftech dan Perbanas dorong menyelesaikan masalah pinjol ilegal. Karena kalau tidak dibereskan dari sekarang, bisa merusak tatanan industri yang sudah dibangun," ucap Kaspar.

Baca Juga: Hyunjae THE BOYZ Terpilih Menjadi Host Konser KPop Yeongdongdaero Bersama Tiffany SNSD!

Ia juga mengatakan ketiga pihak akan berkolaborasi meningkatkan literasi keuangan digital.

Sehingga masyarakat akan paham dan dapat membedakan antara pinjol legal dan ilegal.

"Spiritnya adalah menciptakan awareness baru melalui kekuatan tiga organisasi ini, agar pengguna pinjol ilegal bisa dikurangi," ucapnya lagi.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x