"Dengan realisasi ini kami memandang positif bahwa kredit gap yang sebesar Rp1.650 triliun bisa dipenuhi dengan cepat oleh fintech lending. Mungkin tidak dalam waktu dekat tetapi secara gradual menuju ke arah sana," tegasnya.
Berdasarkan catatan AFPI, kredit gap yang dimaksud berasal dari total kebutuhan pembiayaan UMKM nasional yang sebesar Rp2.650 triliun, sedangkan industri jasa keuangan tradisional hanya menopang Rp1.000 triliun per tahun.
Di sisi lain ia mengatakan outstanding pinjaman fintech lending hingga Mei 2022 tercatat Rp40 triliun, dengan Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) pada hari ke-90 di level 97,72 persen.
Dengan TKB90 itu, rasio kredit macet pinjaman fintech lending berada di kisaran 2,28 persen.***