JURNAL SOREANG- Masih ingat dengan penipuan yang dilakukan Doni Salmanan maupun Indra Kenz?
Meski saat ini kasusnya sudah masuk ke meja hijau, namun bukan berarti modus penipuan berupa investasi ilegal sudah minim.
Tetap saja investasi ilegal masih tetap marak dengan berbagai modus. Untuk menarik minat masyarakat kita, mereka ini memamerkan kekayaanya, flexing, mobil mewah, rumah mewah, harta yang sangat banyak, yang memang itu hanya tipuan.
Baca Juga: Viral! 54 WNI Disekap di Kamboja oleh Perusahaan Investasi Bodong, Disuruh Menipu?
Untuk itu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing meminta masyarakat tetap mewaspadai berbagai modus penawaran yang dilakukan oleh perusahaan maupun produk investasi ilegal.
Dia mengatakan investasi ilegal atau bodong yang memiliki ciri-ciri
1. menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat.
2. memberikan bonus dari perekrutan anggota baru atau member get member.
Baca Juga: Awas Bodong! Bongkar Investasi Rp500 Ribu Untung 15 Juta, Waspada Berkedok Titip Dana