Waduh! Korban Doni Salmanan 25 Ribu Orang? Kerugian Akibat Binary Option Quotex Tercatat hingga Rp24 Miliar

- 6 Juli 2022, 10:13 WIB
Korban affiliator binary option Quotex Doni Salmanan disebut-sebut ada 25 ribu orang dan kerugian mencapai Rp24 miliar.
Korban affiliator binary option Quotex Doni Salmanan disebut-sebut ada 25 ribu orang dan kerugian mencapai Rp24 miliar. /ANTARA

 

JURNAL SOREANG – Korban affiliator binary option Quotex Doni Salmanan sudah tergabung dalam paguyuban.

Para korban affiliator binary option Quotex Doni Salmanan tersebut bersatu untuk menuntut keadilan.

Hingga saat ini para korban affiliator binary option Quotex Doni Salmanan masih menantikan uang mereka kembali.

Baca Juga: Bandar Panik! Trik Licik Settingan Maxwin Judi Slot Online Dibongkar Mantan Affiliator, Semuanya Palsu?

Semenatar itu, dilaporkan bahwa affiliator Doni Salmanan meraup untung hingga Rp3 miliar per bulan dari binary option Quotex.

Disebut-sebut bahwa keuntungan yang diraup affiliator binary option Quotex Doni Salmanan yang mencapai Rp3 miliar perbulan tersebut dari kekalahan member yang kini statusnya sebagai korban.

Keuntungan yang diraup affiliator binary option Quotex Doni Salmanan yakni Rp3 miliar per bulan, setelah diakumulasikan berdasarkan laporan korban yang tercatat oleh pihak Bareskrim polri yakni sebesar Rp24 miliar.

Baca Juga: Gara-Gara Judi Online? Pria Ini Ungkap Pengalamannya Sempat Curi Uang Orang Tua hingga Terjerumus Narkoba

Sedangkan korban affiliator binary option Quotex Doni Salmanan disebutkan ada sekira 25 ribu orang.

Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa jika ada bukti baru terkait kasus affiliator binary option Quotex Doni Salmanan, pihaknya akan kembangkan di persidangan nanti.

"Sementara tunggal, nanti kalau ada bukti baru di persidangan atau itu nanti kami bisa itu (kembangkan). Nanti kan bisa terungkap di persidangan," katanya.

Namun, Reinhard mengatakan bahwa total kerugian Rp24 juta bukan total dari seluruh korban affiliator binary option Quotex Doni Salmanan.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Tinjau Arafah Jelang Puncak Haji, Menag Pastikan Layanan Sesuai dengan Kenaikan Biaya Masyair

Pasalnya, lanjut Reinhard, total aset affiliator binary option Quotex Doni Salmanan yang disita mencapai Rp64 miliar.

Angka tersebut lebih besar dari kerugian yang dilaporkan korban yakni hanya Rp 24 miliar.

Karena pihaknya meyakini bahwa belum semua masyarakat yang menjadi korban penipuan affiliator binary option Quotex Doni Salmanan yang melapor.

Sehingga, diperkirakan korban affiliator binary option Quotex Doni Salmanan mencakup lebih dari 25 ribu orang.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Menag Yaqut Cholil Qoumas Apresiasi Kerajaan Arab Saudi: Persiapan Armuzna Sudah Cukup Baik

Ia pun mengimbau korban affiliator binary option Quotex Doni Salmanan segera melapor ke paguyuban yang sudah dibentuk.

Laporan tersebut diperlukan, lanjutnya, bila nanti perkara sudah dinyatakan diputus oleh hakim dan memiliki kekuatan hukum, maka aset tersangka dapat dikembalikan kepada korban sesuai putusan pengadilan.

"Melapor itu untuk mendata korban, sudah ada paguyubannya," kata Reinhard, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 6 Juli 2022.

Berdasarkan informasi, dari binary option Quotex, Doni Salmanan mendapatkan keuntungan sebesar Rp3 miliar per bulan, termasuk memperoleh Rp40 miliar karena menjadi affiliator.

Baca Juga: Eril Putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Naik Haji Tahun Ini, Kok Bisa?

Semenatar itu, pelimpahan tahap II tersangka affiliator Doni Salmanan menandai babak baru kasus binary option Quotex.

Kini affiliator binary option Quotex Doni Salmanan sudah diserahkan oleh Bareskrim Polri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang Nantinya akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kabupaten Bandung.

Setelah diterima oleh Kejari Kabupaten Bandung, perkara sang affiliator binary option Quotex Doni Salmanan pun akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi di Kantor Kejati Jawa Barat.

Baca Juga: Ridwan Kamil akan Tunaikan Ibadah Haji atas Nama Eril, Sempat Berziarah ke Makam sang Putra Sulung dan Pamit

Bukan hanya affiliator binary option Quotex Doni Salmanan, barang bukti dalam kasus tersebut juga turut dilimpahkan.

Dari kasus affiliator binary option Quotex Doni Salmanan diketahui ada sekira 126 item berhasil disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

Barang bukti tersebut terdiri dari ponsel, buku tabungan, pakaian branded, hingga sejumlah kendaraan mewah milik affiliator binary option Quotex Doni Salmanan.

Selain milik affiliator binary option Quotex Doni Salmanan, polisi juga menyita sejumlah aset yang sempat diberikan oleh tersangka berusia 23 tahun tersebut kepada istrinya, Dinan fajrina, beberapa publilk figur seperti Atta Halilintar, Reza Arap, Lesti kejora, dan lain-lain.

Baca Juga: Pimpin 17.000 Jemaah Haji Jawa Barat Hari Ini, Ridwan Kamil akan Berhaji atas Nama Almarhum Eril

"Barang buktinya sangat banyak, berdasarkan daftar barang bukti ada 126 item," katanya.

Sang affiliator binary option Quotex Doni Salmanan pun kini dititipkan di rumah tahanan atau Rutan Kebonwaru Bandung menjelang persidangan.

Didi juga mengatkan bahwa Kejati Jawa Barat telah menyiapkan 17 Jaksa Penuntut Umum untuk mengadili kasus affiliator binary option Quotex Doni Salmanan.

"Perkaranya diteruskan ke Kejari Kabupaten Bandung, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung," katanya.

Baca Juga: Kuliti Bandar Judi Slot Online, YouTuber Ini Tak Gentar Hadapi Ancaman: Menang Miliaran Itu Palsu!

Bukan tanpa alasan dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung, menurut Didi, affiliator binary option Quotex Doni Salmanan diadili di wilayah hukum Kabupaten Bandung karena diduga melakukan penipuan saat berada di wilayah tersebut.

Sebagai informasi, affiliator binary option Quotex Doni Salmanan merupakan warga yang berdomisili di Soreng, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Rumah affiliator binary option Quotex Doni Salmanan yang berada di Soreng pun turut disita untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga: Ketar Ketir! Bandar Judi Slot Online Ancam YouTuber, Murka Kebusukannya Dibongkar Habis-Habisan

Selanjutnya, ia juga menjelaskan konstruksi perkaranya, affiliator binary option Quotex Doni Salmanan diduga melakukan penipuan dengan mengajak sejumlah orang untuk berinvestasi di binary option platform Quotex.

Namun, setelah ditelusuri, aplikasi tersebut tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x