"Tahap II akan dilakukan di Kejari Baleendah (Kabupaten) Bandung pada hari Selasa, 5 Juli 2022.
Nominal nilai aset yang disita dan bakal dilimpahkan kurang lebih Rp64 miliar," kata Reinhard.
Hingga kini, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Doni Salmanan dan memeriksa 64 orang saksi dan 10 saksi ahli dalam kasus binary option Quotex tersebut.
Sedangkan korban affiliator binary option Quotex Doni Salmanan disebutkan ada sekira 25 ribu orang.
Reinhard mengatakan bahwa jika ada bukti baru terkait kasus affiliator binary option Quotex Doni Salmanan, pihaknya akan kembangkan di persidangan nanti.
"Sementara tunggal, nanti kalau ada bukti baru di persidangan atau itu nanti kami bisa itu (kembangkan). Nanti kan bisa terungkap di persidangan," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 5 Juli 2022.
Selain itu, hingga saat ini penyidik telah menerima laporan dari para korban affiliator binary option Quotex Doni Salmanan yang terdaftar dengan kerugian mencapai Rp24 miliar.
Namun, Reinhard mengatakan bahwa total kerugian Rp24 juta bukan total dari seluruh korban affiliator binary option Quotex Doni Salmanan.
Karena, lanjutnya, belum semua masyarakat yang menjadi korban penipuan affiliator binary option Quotex Doni Salmanan yang melapor.