JURNAL SOREANG - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin hari semakin mengkhawatirkan bahkan menjelang Idul Adha.
Hal ini tentu menjadi Perhatian Seluruh Anggota Komisi IV DPR, termasuk Andi Akmal Pasluddin. Saat ini, Komisi IV DPR RI menerima usulan realokasi atau pengalihan anggaran Kementerian Pertanian tahun 2022 sebesar Rp 180,77 miliar dalam rangka penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Penanganan Wabah PMK ini memang tidak dapat disepelekan. Pemerintah mesti serius menanganinya karena dampak ekonomi yang ditimbulkan terutama kepada petani dan peternak sudah sangat mengkhawatirkan. Dampak ekonomi ini tidak kalah mencekamnya dengan dampak yang ditimbulkan covid-19”, ungkap Akmal Selasa 14 Juni 2022.
Akmal menjelaskan, Realokasi anggaran tertuju pada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan perincian realokasi Internal Direktorat Jenderal Peternakan sebesar, Rp80.779.500.000,00 dan Realokasi Eksternal sebesar, Rp100.000.000.000,00 seperti tertuang pada kesimpulan rapat dengan eselon 1 Kementan pekan lalu.
Akmal menambahkan, Komisi IV DPR RI telah mendesak Pemerintah c.q. Kementerian Keuangan melalui Kementerian Pertanian untuk mengalokasikan anggaran Automatic Adjustment tahap I sebesar Rp 680, 48 miliar dan Automatic Adjustment Tahap II sebesar Rp 490, 93 miliar untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Politisi PKS ini mengatakan, banyak sekali komponen yang mesti dianggarkan diantaranya vaksin untuk sapi/ternak, Operasional vaksin, penandaan dan pendataan, dan logistik pendukung.
Termasuk distribusinya, obat-obatan, disinfektan, koordinasi dan advokasi, alat dan mesin produksi vaksin hingga kompensasi peternak.