Afiliator Binary Option Indra Kenz ternyata Direktur Perusahaan Trading Kripto Boxt Technology Indonesia

- 6 Juni 2022, 16:29 WIB
Indra Kenz jadi direktur perusahaan trading kripto
Indra Kenz jadi direktur perusahaan trading kripto /Pmj news/yeni/

JURNAL SOREANG - Afiliator Binary Option Indra Kenz telah ditahan di Bareskrim Polri selama lebih dari sebulan.

Dalam kasus binary option ini Indra Kenz ditangkap karena menyebarkan informasi yang merugikan orang lain dalam aplikasi Binomo.

Samai saat ini Afiliator Binary Option ini dbelum ditahan, karena polisi masih mengumpulkan barang bukti.

Yang terbaru adalah flashdik dan surat tanah yang di dapat Bareskrim Polri di dalam deposit box di Bank BCA.

Baca Juga: Roy Shakti: Penipuan Mengatasnamakan Bank Memakai Iklan Bersponsor, Jangan Pernah Kasihkan OTP

Setelah dibuka isi dari flahdizk tersebut ada data perusahaan trading kripto yang dikelola oleh Indra Kenz.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita flashdisk milik tersangka kasus investasi bodong robot trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.

Melalui flashdisk tersebut, penyidik mengetahui Indra Kenz pernah mengelola perusahaan trading mata uang kripto atau cryptocurrency.

Hal itu terbukti dari adanya data sebuah perusahaan bernama Botx Technology Indonesia dalam flashdisk itu.

Baca Juga: Jadi Rebutan! Statistik Kylian Mbappe di Piala Dunia, Pantesan Real Madrid Ngebet Banget

"Penyidik telah melakukan penyitaan sebuat flashdisk di safe deposit milik tersangka Indra Kesuma yang isinya data perusahaan Botx Technology Indonesia yang merupakan perusahaan Coin Crypto milik Indra Kesuma,” ujar Kanit 5 Subdit Direktorat II Perbankan Dittipdeksus Bareskrim Polri, Kompol Karta, Senin (6/6/2022).

Pada kesempatan yang sama, Karta menjelaskan bahwa Indra Kenz menduduki jabatan sebagai direktur di perusahaan Botx Technology Indonesia tersebut.

"Jabatannya Indra Kenz itu sebagai direktur," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri membongkar deposit boks milik tersangka penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.

Baca Juga: Anies Baswedan: Penonton Formula E Jangan Bawa Kaos dan Atribut Politik

Hasilnya, polisi menemukan sertifikat tanah dari deposit boks Indra Kenz di Bank BCA.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan proses pembongkaran itu dilakukan pada Jumat (27/5/2022). Pembongkaran boks milik Indra Kenz itu disaksikan oleh pegawai BCA.

"Setelah pembongkaran ada dua yang diamankan. Pertama ada sertifikat, serifikat atas nama IK sendiri dan sertifikat kedua atas nama NK (Nathania Kesuma), dan flashdisk," jelas Ramadhan.***

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah