Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Pinjol Ilegal, 58 Aplikasi Sudah Ditutup, Berikut Ini Daftarnya

- 29 Mei 2022, 19:53 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Pinjol Ilegal, 58 Aplikasi Sudah Ditutup, Berikut Ini Daftarnya
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Pinjol Ilegal, 58 Aplikasi Sudah Ditutup, Berikut Ini Daftarnya /Jurnal Soreang/PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus pinjaman online atau pinjol ilegal.

Para tersangka dalam kasus pinjaman online atau pinjol ini berperan sebagai penagih atau desk collector, leader hingga manajer.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan para tersangka ada yang melakukan penagihan kepada nasabah mereka secara online.

Baca Juga: Atap Tribun Sirkuit Formula E Roboh, Polda Metro Jaya Masih Selidiki Penyebabnya

Zulpan pun menambahkan terdapat 58 aplikasi pinjaman online yang dikelola oleh para tersangka.

"Daftar aplikasi pinjol yang dioperasikan para tersangka cukup banyak, ada 58 aplikasi. Diantaranya, Jari Kaya, Dana Baik, Get Uang, Untung Cepat, Rupiah Plus, Komodo RP, Dana Lancar, dan Dana Now," ujar Zulpan, pada Jumat 27 Mei 2022. Seperti dikutip dari PMJ News.

Kemudian, Cash Store, Pinjaman Roket, Cash Cash, Pribadi Cash, Go Pinjam, Raja Pinjaman, Sahabat, Uang Anda, Pinjam Tulis, Duit Datang, Uang Loan, Cash Lancar, Dana Kilat, Dana Lancar, Kilat Tunai, Uang Bahagia, dan Cepat.

Baca Juga: Semua Pundit Terdiam, Carlo Ancelotti Jadi Pelatih Tersukses di Liga Champions, Bawa Madrid Juara

Selanjutnya, aplikasi Pinjam Soto, Tunai Fast, Tunai Anda, Dana Angel, Dana Nusa, Dompet Hoki, Duit Tarik, Emas Kotak, Money Solus, Pinjaman Gaji, Rupiah Loan, Sinilah Cash, Terang Cash, Tunai Butuh, Tunai Sentral, Uang Kimi, Wallet Hok, Pinjaman Plus, Kredit Plus, Pinjaman Aman, Pinjam Duit, Pinjaman Yuk.

"Cash Cash Now, Uang Hits, Mari KTA, Duit Mujur, Kredit Harapan, Rupiah Go, Kotak Rupiah, Pundi Murni, Sumber Solusi Terdepan, Pinjaman Mudah, dan Reksa Dana," bebernya.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x