Mantap! Polri Beri Ancaman akan Tindak Tegas Pembuat Iklan Judi Slot Online di Internet, Begini Katanya

- 27 Mei 2022, 08:43 WIB
Bareskrim Polri akan tindak tegas ikan judi slot online
Bareskrim Polri akan tindak tegas ikan judi slot online /PMJ News

Polri akan menindak tegas hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Rabu, 25 Mei 2022.

“Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya dengan jaringan internet, kita tetap proses dan itu ditangani direktorat siber,” katanya.

Baca Juga: Pemain Badminton Greysia Polii Tolak Undangan Bermain di Kejuaraan Dunia BWF, Akan Pensiun?

Lebih lanjut, Ramadahan juga mengatakan bahwa pihaknya telah banyak mengungkapkan kasus judi slot online tersebut dan menindak tegas para pelakunya.

Sebab, tentunya praktik judi slot online ini sangat meresahkan masyarakat luas khususnya di Indonesia.

“Iya sudah banyak yang kita ungkap,” tuturnya.

Baca Juga: UPDATE! Rumor Transfer Premier League : Target Bek Chelsea dan Manchester United, Arsenal Incar Alvaro Morata

Para pembuat iklan judi slot online dan pelaku judinya bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukuman pidana yang bisa menjerat para pelaku tersebut paling lama penjara enam tahun dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar.***

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah