JURNAL SOREANG – Ichal Muhammad kembali bersuara mengenai kasus yang menjerat para afiliator Binary Option.
Kali ini dia mengungkap modus yang dilakukan afiliator binary option untuk menjerat korban agar ikut berinvestasi.
Salah satu yang melakukan modus tersebut ternyata Doni Salmanan, yang kini dipenjara karena diduga menipu.
Baca Juga: Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Rossa Mengaku Hanya Periapkan Hal Ini untuk Diperiksa
Tidak hanya dipenjara tapi semua aset Doni Salmanan yang diduga dihasilkan dari penipuan juga disita.
Dikutip Jurnal Soreang dari kanal YouTube Feni Rose Official yang diunggah pada 14 April 2022, modus yang dilakukan para afiliator Binary Option yaitu flexing.
Ichal Muhammad menjelaskan jika flexing sebenarnya telah dilakukan oleh negara luar belasan tahun yang lalu.
Namun, Indonesia baru mengetahui hal tersebut dan semua yang diperlihatkan di media sosial ditelan mentah-mentah.