“Bener-bener gak pernah terbayang sih, beban ya sedih,” ungkapnya.
Nama DJ Una sempat diisukan menjadi ambassador robot trading DNA Pro.
Namun, sang kuasa hukum Yafet Rissy menegaskan bahwa kliennya, DJ Una bukan ambassador melainkan korban.
“Saya perlu memberikan penegasan, bahwa mbak Putri Una ini bukan brand ambassador dari PT DNA Pro Academy juga bukan affiliator dari PT DNA Pro Academy,” katanya.
“Tapi mbak Putri dan keluarga dan teman-temannya adalah korban dari bujuk rayu tipu muslihat dari PT DNA Pro Academy,” katanya, menegaskan.
Sejumlah artis Tanah Air lainnya jura ikut terseret atas kasus robot trading DNA Pro tersebut.
Di antaranya yakni, Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan Lesti Kejora.
Diketahui bahwa Ivan Gunawan mengaku sempat ada tawaran kontrak menjadi brand ambassador robot trading DNA Pro.