Bareskrim Polri Ungkap Peran Adik Hingga Pacar Indra Kenz Terkait Kasus Binomo, Oh Ternyata Seperti Ini!

- 11 April 2022, 21:37 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Peran Adik Hingga Pacar Indra Kenz Terkait Kasus Binomo, Oh Ternyata Seperti Ini!
Bareskrim Polri Ungkap Peran Adik Hingga Pacar Indra Kenz Terkait Kasus Binomo, Oh Ternyata Seperti Ini! /

JURNAL SOREANG - Polisi mengungkap peranan tiga tersangka baru pada kasus penipuan binary option melalui platform opsi Binomo. 

Mereka adalah pacar dan adik dari Indra Kenz, yaitu Vanessa Khong dan Nathania Kesuma, serta ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga tersangka memiliki keterlibatan dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kasus Indra Kenz.

Baca Juga: Wujudkan Mimpi Mustahil! John Herdman Mampu Bawa Kanada Menuju Piala Dunia 2022?

Ramadhan menambahkan, peran Vanessa Kong untuk terima aliran dana Rp 1,1 Milyar dari Indra Kenz, dan tanah atas nama Vanessa Khong senilai 7,8 Miliar .

"Saudara VK berperan untuk menerima aliran dana dari IK sebesar Rp1,1 miliar dan tanah di Tangerang Selatan atas nama VK dengan nilai Rp7,8 miliar," kata Ramadhan, Senin 11 April 2022. Seperti dikutip dari PMJ News.

Penyidik pun sudah ​​melakukan pemblokiran rekening milik Vanessa Khong dan mengajukan pencekalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi agar tidak melarikan diri ke luar negri.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Berbuka Puasa Wilayah Malang, Selasa 12 April 2022 Beserta Doa Berbuka Puasa

Vanessa Telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada 8 Maret 2022, dan 5 April 2022. 

Dari hasil dua kali pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah menetapkan Vanessa sebagai tersangka dan akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada 14 April 2022.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah