Gak Mau Sendirian jadi Tersangka? Vanessa Khong Sindir Susyen Regina, Mantan Kekasih Indra Kenz

- 11 April 2022, 17:00 WIB
Caption: Vanessa Khong usao ditetapkan jadi tersangka sindir Susyen Regina, mantan kekasih Indra Kenz/koalase instagram @vanssakhongg
Caption: Vanessa Khong usao ditetapkan jadi tersangka sindir Susyen Regina, mantan kekasih Indra Kenz/koalase instagram @vanssakhongg /

JURNAL SOREANG-Vanessa Khong kini namanya tengah menjadi sorotan usai dirinya telah resmi ditetapkan menjadi tersangka menyusul sang kekasih Indra Kenz dalam kasus binary option Binomo.

Tak lama usai mendengar dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus binary option, Vanessa Khong lantas menyindir mantan kekasih Indra Kenz, Susyen Regina.

Hal tersebut Vanessa Khong ungkapkan lewat postingan instagram pribadinya, yang menyebut bahwa Susyen Regina juga patut menerima pemeriksaan serupa yang dilakukan Bareskrim padanya.

Baca Juga: Disebut Nikmati Uang Affiliator Binary Option, Vanessa Khong Justru Sebut Indra Kenz Punya Hutang ke Ayahnya

Sebelumnya Vanessa Khong telah dipanggil pihak Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus yang menjerat Indra Kenz pada Selasa, 8 Maret 2022 lalu.

Dirinya diperiksa atas aliran dana yang diberikan tersangka binary option Indra kenz yang pernah diberikan padanya.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak Bareskrim menetapkan Vanessa Khong sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersamaan dengan dua nama lainnya, yaitu Rudiyanto Pei yang merupakan ayahnya dan Nathania Kusuma selaku adik Indra Kenz.

Baca Juga: Agar Tidak Kabur ke Luar Negeri, Polri Ajukan Pencekalan Vanessa Khong, Ayahnya, dan Adik Indra Kenz

"Terhadap 3 orang tersangka Nathania Kesuma, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana dan Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari ANTARANews.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x